Morowali, rakyatbersuara.com- Program penggantian lampu jalan lama dengan lampu baru yang dilakukam oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), menimbulkan pertanyaan warga di Witaponda terkait dimana keberadaan lampu-lampu lama yang telah diganti.
Seorang warga panggil saja Jhony, mengungkapkan bahwa dirinya merasa bingung kemana sebenarnya lampu-lampu lama yang sudah diganti dengan yang baru, “Dikemanakan lampu lama yang sudah diganti, inikan alat pemda seharusnya tidak boleh diambil kontraktor atau dijual. Ada banyak lampu-lampu satu desa sekitar 30-an lampu- lampu bekas ini seharusnya kembali jadi aset negara”, tuturnya dengan nada bingung.
Lampu-lampu jalan yang telah diganti tetap dianggap sebagai aset negara, sekalipun sudah tidak berguna maupun penerangan lampu sudah tidak optimal, lampu tersebut harus dikelola dengan baik sesuai dengan peraturan. Lampu-lampu bekas masih memiliki nilai guna, seperti lampu bekas dialokasikan ke daerah yang belum memiliki penerangan jalan yang memadai, lampu bekas dapat dilelang secara resmi, selain itu lampu bekas juga bisa diatur ulang menjadi produk baru. Aset yang sudah tidak digunakan harus dikelola sesuai prosedur, baik melalui penghapusan, pemindah tanganan, maupun pelelangan.
Selain mempertanyakan kemana lampu-lampu bekas, Jhony juga mempertanyakan lampu jalan di Desa Emea, Kecamatan Witaponda, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, “Ada satu tiang lampu jalan yang sebelum diganti dia masih menyala kemudian dicopot, akan tetapi tidak dilakukan pemasangan lampu baru seperti lampu-lampu lain yang ada disampingnya, yang sudah terganti dengan lampu baru”, ungkap Jhony pada pihak media. Minggu(17/11/2024)
Sementara itu Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman ketika dikonfirmasi hal itu dengan menjawab pertanyaan kemana lampu-lampu bekas itu setelah diganti yang baru, pihaknya menjelaskan bahwa “Lampu-lampu bekas setelah dicopot itu disimpan di halaman kantor Dinas Perumahan dan Permukiman kami tutup dengan terpal, karena kami tidak ada gudang untuk menyimpan lampu-lampu itu” ujar Yusfatan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Morowali.
Sambungnya, transparansi pemerintah dalam program Penerangan Jalan Umum (PJU) sangat penting untuk menghindari kecurigaan yang kemungkinan muncul karena kurangnya pengetahuan tentang mekanisme dari program yang sedang berjalan. Dengan transparansi yang baik, masyarakat akan merasa lebih percaya dan mendukung program-program pemerintah.(Wiwi)