Sulawesi Tengah- rakyatbersuara.com- Satu tahun berlalu penolakan tambang batu gamping belum membuat masyarakat merasa aman, komitmen tolak tambang kembali disuarakan Gerakan Revolusi Demokratik Komite Kabupaten Morowali (GRD KK-MOROWALI) bersama Organisasi Mahasiswa dan Pemuda akan ikut bersolidaritas lakukan Aksi tolak tambang. Senin/28/April/2025.
Undangan sosialisasi dari PT.Denmar Jaya Mandiri (DJM), dengan Nomor Surat, 016/SU/DJM/IV/2025, akan dilakukan pada hari senin, di gedung kantor Bupati Morowali, ditandatangani langsung oleh Direktur PT.DJM, pada hari kamis 24, April 2025, dikeluarkan di kota palu, Kembali membuat masyarakat khawatir atas ancaman terhadap desa mereka
“kepada pemerintah Provinsi khusunya Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, untuk menghentikan seluruh proses perizinan tambang yang diajukan PT.DJM, karena masyarakat dari awal tidak mengiginkan adanya tambang di Desa Geresa dan Laroue, jadi jangan dipaksakan,”ucapnya.
Amrin Selaku Ketua GRD KK-MOROWALI, Menyampaikan bahwa jika tambang ini dipaksakan masuk maka permasalahan kembali hadir dan akan mendapatakan penolakan yang masif, satu tahun perjalanan kawan-kawan dari berbagai organisasi dan masyarakat harusnya menjadi perhatian pemerintah jika masyarakat betul-betul tidak inginkan tambang apalagi masyarakat sebagian besar adalah petani dan nelayan, hal pasti yang akan terancam yaitu mata pencharian mereka.
“Kami menduga dan curiga kepada bupati morowali saat ini mendukung penuh hadirnya PT.DJM, apalagi dalam surat awalnya lokasi pertemuan di kantor bupati tetapi dipindahkan ke hotel metro, hal ini menunjukan jika bupati morowali ikut memfasilitasi PT.DJM dan ini sikap mendukung secara tidak langsung oleh Pemda Morowali,”ungkapnya.
Amrin juga menegaskan kepada Pemda Morowali khusunya Bupati morowali untuk bisa memposisikan diri apakah mau berpihak kepada masyarakat atau kepada pihak perusahaan, sehingga harapan perubahan yang kita titipakan kepada pemerintah tidak sia-sia begitu saja, tetapi jika Bupati Morowali bersikap kepada perusahaan maka kembali lagi terjadi penghianatan yang kesekian kalinya kepada masyarakat Laroue dan Geresa, karena pemerintah kita tidak lagi hadir untuk melindungi hak-hak masyarakat dan tidak patut kita percaya ayas apa yang mereka sampaikan sebab satu tahun penolakan tambang tak ada keberpihakan pemerintah kepada masyarakat yang melakukan penolakan tambang.
“Jumlah tambang dimorowali sudah cukup banyak, wilayah-wilayah yabg belum dimasuki tanbang kuta lindungi apalagi ada aktivitas petani dan nelayan, pemerintah Daerah melalui Bupati Morowali harus bisa ambil sikap tegas demi kepentingan petani dan nelayan khusunya Desa Gereda dan Laroue,”sebutnya.
Amrin juga menambahkan, bahwa sosialisasi yang dibuat hari ini tidak diterima oleh masyarakat dan kami tolak dengan tegas, sekalipun Pemda Morowali yang mewakili Bupati hadir kami akan tetap menolak, karena yang paling penting bagaimana nasib petani dan nelayan kedepan jika rencana pertambangan batu gamping ini tidak ditolak dari awal.
Tidak hanya mata pencharian yang hilang, air bersih sulit kita dapatkan, bencana banjir akan sering kita dapatkan cepat atau lambat ini akan terjadi.
“Waktu satu tahun berjuang melakukan penolakan bersama masyarakat sudah cukup untuk membuktikan kepada seluruh pihak bahwa masyarakat sama sekali tidak ingin ada tambang di Desa,” tegasnya.
Terakhir, Amrin berharap kepada Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah dan seluruh pihak terkait, untuk ambil sikap tegas mencabut segala Izin Usaha Pertamabangan (IUP) yang ada di Desa Geresa dan Laroue, khusunya kepada pihak PT.DJM, tidak lagi kembali hadir melakukan sosialisasi dalam bentuk apapun karena masyarakat sudah tegas tidak ingin ada tambang. ini harus menjadi catatan kita bersama jika kita ingin situasi untuk kembali kondusif maka rencana pertambangan harus segera di akhiri untuk kepentingan petani dan nelayan kedepanya.(Syaiful)