NIAS BARAT, Rakyatbersuara.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Barat bersama dengan DPRD tengah berupaya mencari solusi terkait pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Hal ini menyusul kekhawatiran atas kondisi keuangan daerah yang dinilai tidak mampu menanggung beban tambahan anggaran untuk gaji pegawai baru.
Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, bersama jajaran eksekutif dan legislatif, telah melakukan pertemuan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di Jakarta, kemarin (20/8/2025). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas surat resmi dari KemenPAN-RB terkait perekrutan formasi dan pengusulan PPPK Paruh Waktu tahun 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Eliyunus menyampaikan bahwa kemampuan keuangan daerah Kabupaten Nias Barat belum mencukupi untuk membiayai gaji PPPK paruh waktu. Ia juga menanyakan kemungkinan adanya anggaran tambahan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) atau Transfer ke Daerah (TKD) dari pusat.
Menanggapi hal itu, Deputi Sumber Daya Manusia KemenPAN-RB menegaskan bahwa perekrutan PPPK kategori R2, R3, dan R4 hanya bisa dilakukan bagi daerah yang mampu membiayainya. Bagi daerah yang tidak mampu, perekrutan tidak bersifat wajib.
Ketua DPRD fraksi Gerindra, Kevin Waruwu, menambahkan bahwa pihaknya akan meminta ketegasan kembali dari KemenPAN-RB dengan mengirim surat kepada MenPAN-RB.
Sebelumnya, ratusan tenaga honorer berstatus R2 dan R3 telah melakukan audensi di Kantor Bupati Nias Barat pada Jumat (15/8/2025) lalu, menuntut Pemkab Nias Barat untuk segera mengusulkan dan mengangkat mereka sebagai PPPK Paruh Waktu.
Pemkab Nias Barat berharap KemenPAN-RB dapat memberikan solusi teknis mekanisme pembiayaan yang tidak membebani fiskal daerah, sehingga pengangkatan PPPK dapat dilaksanakan tanpa mengganggu stabilitas keuangan daerah. (Krisman)