Ketua Yayasan Kana Deli Cemerlang
Medan, Rakyatbersuara.com – Polemik mewarnai peluncuran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 1 Gido (22/8) lalu, dipicu oleh pernyataan kontradiktif Wakil Bupati Nias, Arota Lase. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias diduga melakukan intervensi terhadap program nasional tersebut.
Arota Lase menyatakan penyaluran MBG dari Dapur 08 Desa Sirete dibatasi hanya sekali, selanjutnya diatur Dinas Pendidikan. Hal ini memicu reaksi keras.
Ketua Yayasan Kana Deli Cemerlang, Mayjen TNI (Purn) Christian Zebua, menegaskan bahwa MBG adalah kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN), dan intervensi Pemkab dinilai tidak tepat.
Kepala Dinas Pendidikan Nias, Kharisma Halawa, yang enggan berkomentar, mengarahkan wartawan ke Satgas.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Nias, Rachmat Chrisman Zai, yang dikonfirmasi Rakyatbersuara, Selasa (26/8) terkait polemik tersebut, hingga berita ini diturunkan belum memberikan respon.
Publik kini menyoroti pernyataan Wabup, berharap Pemkab Nias segera meluruskan persoalan ini demi kelancaran program MBG yang bertujuan meningkatkan gizi pelajar.
(Arman)