MOROWALI, Rakyatbersuara.com — Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, menegaskan bahwa setiap kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan di daerahnya wajib bekerja secara serius, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Hal ini disampaikan Iksan dalam acara penandatanganan nota kesepakatan tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara terkait pembangunan Pasar Rakyat Bahodopi tahun anggaran 2025, yang digelar di Aula Hotel Soldadu, Bente, Bungku Tengah. Kamis (4/9/2025)
Acara tersebut turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Morowali, Naungan Harahap, serta Kadis Perindustrian dan Perdagangan, Andi Kaharudin. Dalam sambutannya, Iksan menekankan pentingnya pengawasan ketat demi menjaga kualitas pembangunan.
“Semua pekerjaan ini harus jelas dan tidak boleh dikerjakan asal-asalan. Saya tidak bisa berdiam diri karena ini menyangkut kepentingan masyarakat. Pekerjaan harus dikontrol bersama, bukan hanya dari sisi hukum, tapi juga kualitasnya,” tegas Iksan.
Aktif Awasi Proyek
Iksan juga menegaskan dirinya akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan progres pembangunan. Ia tak segan menyampaikan kritik jika menemukan pekerjaan yang tidak sesuai standar.
“Kalau hanya soal gambar, saya bisa diam. Tapi kalau terkait manfaatnya untuk rakyat, saya akan bersuara. Semua pihak harus sadar, apa yang dibangun ini betul-betul untuk rakyat,” ujarnya.
Bupati Morowali juga memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri yang telah melakukan pendampingan terhadap proyek-proyek pembangunan. Menurutnya, sinergi ini penting untuk menjaga agar mutu bangunan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
Pasar Sebagai Fasilitas Sosial
Secara khusus, Iksan menekankan bahwa pembangunan Pasar Bahodopi bukan sekadar proyek fisik, melainkan fasilitas sosial yang bernilai tinggi.
“Pasar itu tempat berkumpul bersama, sama halnya seperti masjid. Karena itu, dalam proses pembangunannya tidak boleh main-main,” pungkasnya.
Sumarlin