PALI, Rakyatbersuara.com – Masyarakat Peduli Pembangunan Desa Tempirai (MPPDT) dan DPC LSM Gempita PALI menyoroti serius pelaksanaan Program Cetak Sawah (PCS) di wilayah Tempirai Raya (Desa Tempirai, Tempirai Utara, dan Tempirai Timur) yang menelan anggaran APBN sebesar Rp5,3 miliar. Program yang digadang-gadang mendukung ketahanan pangan dinilai gagal mencapai tujuan dan bahkan menimbulkan dampak lingkungan merugikan.
Ketua Umum MPPDT Dr. Subiyanto S.Sos., SH., MKn., CLA dalam keterangan pers mengungkapkan sejumlah kejanggalan, antara lain pengabaian kesimpulan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPRD PALI tanggal 30 Juni 2025 yang mewajibkan pengumuman data peserta di kantor desa untuk transparansi. Hal ini menimbulkan dugaan adanya daftar kelompok tani fiktif, bahkan rumor bahwa Ketua Gapoktan mencatut dan memalsukan tanda tangan warga.
“Permasalahan diselesaikan secara damai dengan pemberian uang kepada warga yang namanya dicatut, tanpa kejelasan proses hukum,” ujar Subiyanto.
MPPDT menilai PCS gagal total, terbukti dua kali seremonial penanaman padi perdana oleh pejabat Kabupaten PALI berakhir dengan tanaman tenggelam akibat pasang surut Danau Tempirai. “Sangat ironis, program untuk ketahanan pangan justru tidak produktif dan menghambur-hamburkan uang negara,” tegasnya.
Dampak lingkungan juga mulai dirasakan warga. Penebangan kayu di Padang dan Danau Tempirai untuk PCS menghilangkan penahan angin, sehingga hembusan angin menjadi lebih kencang dan mengancam rumah di pinggir danau. “Jika air danau penuh disertai angin kencang, rumah bisa roboh,” ungkap Subiyanto.
Selain itu, masyarakat mempertanyakan penyaluran bibit dan pupuk yang disebutnya diturunkan pemerintah. Ada informasi bahwa bantuan tersebut disimpan di TPS 3R Simpang Priyan dan dilakukan bongkar muat malam hari untuk dibawa keluar wilayah Tempirai Raya.
MPPDT mendesak Pemerintah Kabupaten PALI dan Dinas Pertanian untuk memberikan informasi terbuka terkait dugaan kelompok tani fiktif serta distribusi bantuan. Mereka juga menegaskan DPRD harus membentuk Pokja Cetak Sawah Kabupaten PALI seperti kesimpulan RDPU dan meminta aparat penegak hukum turun tangan jika ada penyimpangan anggaran.
Sementara itu, Ketua DPC LSM Gempita PALI Arman Marzuki menyatakan perencanaan PCS diduga kurang matang. Dia menjelaskan lokasi lahan biasanya banjir menjelang September hingga Juni, namun belum ada saluran irigasi memadai. “Tim Survey Investigasi dan Desain (SID) sepertinya tidak memahami kondisi lahan. Jangan asal program terealisasi saja,” katanya.
Arman berharap pemerintah segera merencanakan pembangunan saluran irigasi untuk mengatasi masalah banjir yang telah merendam ratusan hektar sawah dan mengancam gagal tanam tahun ini.
(Rehan)















