MOROWALI – Megah di luar, kosong di dalam. Itulah nasib Gedung Kebudayaan Kabupaten Morowali hari ini.
Dua tahun. 730 hari. Bangunan miliaran itu masih berupa cangkang. Bukan museum. Bukan galeri. Hanya tembok mahal yang memalukan.
Penyebabnya bukan defisit anggaran. Bukan bencana. Penyebabnya satu lembar kertas: “Telaahan Staf” Bupati.
Padahal uangnya ada. Paket pekerjaan pembuatan etalase dan tata pamer senilai Rp308.427.000 sudah bertengger aman di APBD 2026. Namanya sudah resmi nangkring di RUP INAPROC. Artinya secara hukum, proyek itu boleh jalan hari ini juga.
Tapi tidak. Ia disandera.
Satu Atap, Dua Hukum
Yang bikin publik geleng-geleng: ini terjadi di kawasan yang sama dengan proyek Sport Center.
Di sisi kiri, etalase museum senilai ratusan juta ditahan mati karena menunggu tanda tangan.
Di sisi kanan, paket-paket Sport Center dengan nilai miliaran justru tancap gas. Alat berat jalan, semen mengalir, anggaran cair.
“Kami masih menunggu persetujuan Telaahan Staf dari Bupati,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Morowali, Arifin Lakane, saat dikonfirmasi. Rabu (8/7/2026)
Jawaban itu terdengar rapi. Tapi rapuh.
Sebab di rumahnya sendiri, Kabid Kebudayaan Hajah Suryani sudah berteriak sejak Januari. Bagi dia, etalase bukan aksesoris. Itu jantungnya museum. Tanpa etalase, koleksi sejarah Morowali akan terus membusuk di gudang.
Jadi ada apa? Ada jurang menganga antara perintah teknis di lapangan dengan politik administratif di atas meja.
Aturan Mana, Pak?
Mari kita buka bukunya. Perpres 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa jelas: setelah ada di RUP dan SiRUP, proses tender bisa jalan. Tidak ada satu pasal pun yang mewajibkan “Telaahan Staf Bupati” sebagai pintu gerbang.
“Telaahan Staf” itu kebijakan internal. Diskresi. Kebiasaan. Bukan hukum.
Lalu pertanyaannya: jika “Telaahan Staf” ini sakral dan wajib, kenapa hanya berlaku untuk etalase Rp308 juta?
Kenapa tidak berlaku untuk paket Sport Center yang nilainya 10x lipat?
Di sinilah bau amisnya. Ketika aturan karet hanya ditarik ke proyek kecil, sementara proyek besar melenggang bebas, publik berhak curiga. Ini murni prosedur, atau ini soal prioritas dan selera?
Bangkai Bernama Museum
Setiap hari penundaan adalah penghinaan. Penghinaan terhadap uang rakyat yang dipakai membangun gedung. Penghinaan terhadap sejarah Morowali yang seharusnya dipamerkan. Penghinaan terhadap anak-anak sekolah yang tidak punya tempat belajar budaya sendiri.
Morowali Watch sudah bersuara: Jelaskan! Apa dasar hukum menahan ini? Kenapa standarnya beda? Kapan museum ini akan hidup?
Masyarakat Morowali sudah sabar dua tahun. Tapi kesabaran ada batasnya.
Jangan sampai nanti yang tersisa dari Gedung Kebudayaan ini hanya satu: monumen gagalnya birokrasi.
Berapa lama lagi, Pak Bupati?
(Parman)


