PERLU Desak PT CBP Tuntaskan Reklamasi 3 Bulan, Ancam Ambil Langkah Tegas Jika Ingkar Janji

MOROWALI – Ketidakpuasan warga Dusun Lalampu terhadap kinerja PT Cetara Bangun Persada (CBP) akhirnya meledak. Melalui Persatuan Rakyat Lalampu (PERLU), warga secara resmi menyerahkan tuntutan keras kepada perusahaan tambang itu pada Selasa (14/7/2026).

Dalam Berita Acara yang telah disepakati kedua belah pihak, PERLU menuntut PT CBP segera melakukan reklamasi pasca tambang dengan tenggat waktu hanya 3 bulan. Tuntutan itu mencakup penimbunan kembali lahan bekas tambang, reboisasi, hingga pembentukan tim pengawasan oleh pemerintah desa.

Ini bukan permintaan biasa. Ini adalah ultimatum warga yang sudah lama merasa dikorbankan.

“Kami tidak mau lagi janji manis. Reklamasi harus jalan sekarang, dan selesai dalam 3 bulan,” bunyi salah satu poin tuntutan yang disepakati.

Selain reklamasi, PERLU juga menyorot lemahnya tanggung jawab sosial perusahaan. Mereka mendesak PT CBP menjalankan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) secara nyata, transparan, partisipatif, dan berkelanjutan.

Lebih tajam lagi, warga menuntut keterlibatan penuh masyarakat lokal dan BUMDes di setiap proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga evaluasi program. Sebagai langkah awal, PT CBP wajib menggelar pertemuan dengan aparat desa, BUMDes, Karang Taruna dan warga Lalampu dalam waktu 1 minggu sejak berita acara ini ditandatangani.

Tuntutan keempat: penyiraman badan jalan pemukiman secara rutin. Debu dari aktivitas perusahaan selama ini dinilai meresahkan dan mengganggu kesehatan warga.

Di akhir berita acara, PERLU menegaskan sikapnya.

“Demikian berita acara ini kami buat agar menjadi landasan kami di kemudian hari. Jika pihak CBP tidak menindaklanjuti apa yang sudah disepakati bersama, maka kami akan menindaklanjuti sebagaimana mestinya.” tegas Korlap, Iksan Tasman

Kalimat penutup itu menjadi sinyal jelas: kesabaran warga Lalampu sudah di ujung tanduk. Bola kini ada di tangan PT CBP.

Akan dipenuhi janjinya, atau akan ada aksi lanjutan?

 

 

 

( Redaksi / Whatsapp : 081371835194)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250