Example 728x250

BBWS Klarifikasi Soal Proyek Irigasi di Desa Lawira I, Nias Utara

Medan, Rakyatbersuara.com – Eduard Marbun, Koordinator Wilayah Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) penugasan Pulau Nias, memberikan klarifikasi terkait berbagai soal seputar proyek irigasi di Desa Lawira I, Nias Utara, pada Senin (15 Desember 2025).

Menurut Eduard, papan proyek baru dipasang di lokasi hari ini setelah barang tersebut tiba dari Medan. Dia menjelaskan bahwa papan proyek di setiap titik tidak mencantumkan nilai anggaran per lokasi karena proyek ini merupakan paket yang tersebar di 12 kabupaten dan 85 daerah irigasi se-Sumatera Utara dengan total anggaran 85 miliar rupiah.

Mengenai dugaan penggunaan batu kapur yang disoal tokoh masyarakat, Eduard menegaskan bahwa spesifikasi bahan batu dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek adalah batu belah (batu kali atau batu gunung). “Sangat penting untuk diketahui bahwa saya tidak pernah mengubah material batu ke bahan lain apa pun,” ujarnya.

Terkait kedalaman pondasi yang disebut warga hanya 40 cm, Eduard menjelaskan bahwa usulan awal hanya 20 cm. Namun, setelah evaluasi kembali, kedalaman ditambah menjadi 30 cm. “Pada pelaksanaan saat ini, kedalaman pondasi bahkan telah mencapai 40 cm, yang melebihi usulan yang disesuaikan,” katanya.

Mengenai pemenang tender, dia menyatakan bahwa proyek dikerjakan oleh PT Waskita Karya beserta beberapa vendor. Namun, detail vendor yang mengerjakan spesifik di Desa Lawira I belum diketahuinya dan mendorong wartawan untuk menanyakan langsung kepada pihak PT Waskita Karya.

Eduard juga mengakui bahwa pengawasan lapangan selalu dilakukan secara terpadu oleh pemerintah, PT Waskita Karya, dan Pemerintah Kabupaten. “Kegiatan yang dilakukan di setiap titik termasuk bongkar pasang, cor lantai, dan pemasangan baru, singkatnya, ini merupakan pekerjaan rehabilitasi,” pungkasnya.

Sementara itu, tokoh masyarakat yang tidak ingin ditulis namanya, yang sebelumnya menyoal tentang penggunaan material batu kapur dan kurangnya kedalaman fondasi pada rehabilitasi irigasi tersebut, menyatakan, khusunya di kecamatan Lotu, batu kapur seperti digunakan itu hanya di pakai untuk timbunan tidak bisa di pakai untuk pasangan batu saluran irigasi, pungkasnya. (Arman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250