Aceh Timur, Rakyatbersuara.com- Dalam menjalankan sebagaimana arahan Mentri desa dan intruksi Prabowo Subianto, Pemerintah Desa Seuneubok Buloh Kecamatan Idi Tunong Kabupaten Aceh Timur, secara sah membentuk Koperasi Merah Putih (KMP) senin (26/05/2025).
Pembentukan koperasi merah dilaksanakan dalam Musyawarah Desa Khusus di ikuti Perangkat desa, Muspika Idi Tunong, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Pendamping Desa dan Pedamping Lokal Desa dengan Pemateri dari Tim Fasilitator Kecamatan, kegiatan ini dilaksanakan di Meunasah Desa Seuneubok Buloh.
Hasil Musdessus menetapkan MUHAMMAD AMIN, sebagai Ketua Koperasi,AHMAD YANI, sebagai wakil ketua bidang ke anggotaan, SURYANI ,sebagai wakil ketua bidang Usaha,SAFPRIDA Sekretarisnya , NURMALA dan, sebagai Bendahara. Sedangkan Geuchik desa Seuneubok buloh,M. Nasir menjabat sebagai Ketua Pengawas anggota .
Keuchik Desa Seuneubok buloh, M. Nasir menyampaikan kegiatan ini adalah tindak lanjut dari Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang “Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai upaya mewujudkan intruksi Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan koperasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pemanfaatan potensi lokal secara maksimal serta menciptakan kemandirian ekonomi bagi masyarakat desa” Ucap M.Nasir Keuchik Seuneubok Buloh .
Proses ini sendiri akan melibatkan seluruh elemen masyarakat Desa dan ini dapat menjadi contoh nyata pelaksanaan program nasional di tingkat Desa dan menjalin silaturahmi yang nyaman dan tentram ucapnya.(Syaiful)