Opini: Reza selaku Ikatan Pelajar Mahasiswa morowali Yogyakrta (IPMMY)
Sulawesi Tengah, rakyatbersuara.com – Kabupaten Morowali, salah satu wilayah di Sulawesi Tengah, tengah menjadi sorotan nasional berkat potensi alamnya yang melimpah. Dengan kekayaan di sektor pertambangan, kelautan, dan kehutanan, Morowali memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama sebagai produsen utama bahan baku baterai kendaraan listrik dari nikel.
Cadangan nikel yang besar telah menarik banyak investor untuk membangun fasilitas pengolahan seperti smelter di Kecamatan Bahodopi dan Bungku Barat. Industri ini tidak hanya memperkuat posisi Morowali dalam rantai pasok global, tetapi juga menciptakan lapangan kerja yang signifikan bagi masyarakat lokal. Di sisi lain, sektor kelautan dan perikanan dengan garis pantai panjang dan ekosistem yang kaya, serta kawasan kehutanan yang potensial, turut menyokong perekonomian daerah melalui pengelolaan berkelanjutan dan peluang ekspor.
Namun, kemajuan ekonomi ini tidak lepas dari tantangan serius. Pengelolaan sumber daya alam yang kurang optimal berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, konflik sosial, dan pelanggaran hak pekerja. Aktivitas tambang, misalnya, sering kali mencemari air dan udara serta mengancam ekosistem. Konflik lahan juga menjadi isu utama, terutama akibat ketidakjelasan legalitas tanah yang memicu ketegangan antara perusahaan dan masyarakat adat.
Selain itu, pelanggaran hak pekerja, seperti rendahnya upah dan buruknya kondisi kerja, semakin memperparah situasi. Di tingkat pemerintahan, sentralisasi pengawasan tambang melalui UU No. 3 Tahun 2020 telah mengurangi peran pemerintah daerah, menyulitkan pengelolaan dan penyelesaian konflik di tingkat lokal.
Solusi untuk Keberlanjutan
Mengatasi tantangan ini memerlukan pendekatan strategis dan inklusif. Berikut beberapa langkah yang diusulkan:
1. Penguatan Hak Masyarakat Lokal
Pemerintah perlu melibatkan masyarakat adat dalam pengelolaan sumber daya alam, memastikan hak atas tanah dan sumber daya mereka diakui. Partisipasi aktif masyarakat dalam pengambilan keputusan dapat mengurangi konflik dan mendorong keberlanjutan.
2. Penegakan Hukum Lingkungan
Peningkatan pengawasan terhadap aktivitas tambang harus dilakukan dengan melibatkan masyarakat, LSM, dan akademisi. Pengawasan yang profesional dapat dilakukan melalui pelatihan teknis bagi tenaga kerja lokal.
3. Reformasi Sistem Perizinan
Transparansi dan akuntabilitas dalam proses perizinan sangat penting. Pelibatan masyarakat dalam proses ini akan meminimalkan konflik lahan dan meningkatkan kesadaran terhadap dampak lingkungan.
Dengan potensi besar dan langkah pengelolaan yang tepat, Kabupaten Morowali berpeluang menjadi contoh sukses dalam pemanfaatan sumber daya alam yang mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Keseimbangan antara pembangunan industri dan kelestarian lingkungan menjadi kunci utama dalam mewujudkan Morowali menjadi contoh sukses pemanfaatan sumber daya alam untuk pertumbuhan ekonomi yang stabil dan berkelanjutan.(Wiwi)