DIKEPUNG 30 SAKSI, KASUS KADES NAMBO MASUK GARIS FINISH? SAMPAI TUNTAS

MOROWALI – Tiga puluh saksi. Angka itu kini menjadi tembok terakhir penyidik Kejaksaan Negeri Morowali untuk membongkar dugaan korupsi miliaran rupiah di Desa Nambo, Bungku Timur.

Kasus yang menyeret oknum Kepala Desa Nambo terkait dugaan korupsi dana sewa jeti PT RUJ senilai Rp1,5 miliar itu telah memeriksa 20 orang. Sisa 10 saksi lagi ditarget tuntas dalam 7 hari ke depan.

“Ini bukan lagi soal memeriksa. Ini soal keberanian menuntaskan,” tegas Amirudin Mahmud, Ketua DPD Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Sulawesi Tengah, Senin sore, 29 Juni 2026.

Pernyataan keras itu dilontarkan setelah timnya, yang diwakili Ketua DPC Morowali Sahrul dan Ketua Bidang Pengawalan Kasus Sumardin, mendapat konfirmasi dari Kasi Intelijen Kejari Morowali. Isinya satu: berkas harus naik ke pengadilan. Titik.

LAKI-Pejuang 45 Sulteng mengaku awalnya akan menggelar unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Sulteng. Namun, aksi itu dibatalkan di detik terakhir.

Alasannya? “Karena tuntutan kami sudah didengar. APH bukan musuh. Mereka mitra kami memberantas korupsi,” ujar Mahmud.

Meski bernada lunak ke aparat, sikap LAKI-Pejuang 45 soal kasus ini tetap beringas. Mereka menuntut proses hukum berjalan tanpa kompromi. Tidak ada tebang pilih. Siapa pun yang terbukti menyimpangkan dana desa, harus diseret ke meja hijau.

“Supremasi hukum diletakkan di atas penegak hukum. Itu panglimanya,” kata Mahmud, menutup pernyataannya.

Kini, bola panas ada di tangan Kejari Morowali. 30 saksi terakhir akan menentukan: apakah kasus Nambo benar-benar tuntas, atau kembali mengambang seperti kasus-kasus lain.

 

 

(Redaksi / 081371835194)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250