PALI, Rakyatbersuara.com — Keterlambatan pembayaran gaji bagi bidan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) memunculkan tanda tanya besar. Persoalan tersebut mendapat sorotan langsung dari anggota DPRD PALI, H. Darmadi Suhaimi, SH, yang menuntut transparansi dan kepastian pencairan.
Melalui pesan WhatsApp yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan PALI, Darmadi mempertanyakan alasan belum dicairkannya hak gaji para bidan P3K yang hingga kini belum diterima.
“Pak Kadinkes, tolong info bagaimana masalah gaji bidan P3K yang sampai sekarang belum dibayar, mohon penjelasan,” tulisnya.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Kesehatan PALI menyampaikan bahwa proses audiensi dengan Bupati telah dilakukan dan pencairan gaji direncanakan akan dilakukan pada minggu depan.
“Insya Allah minggu depan PPPK lingkup Dinas Kesehatan akan gajian,” demikian jawaban yang diteruskan pihak Dinkes.
Namun, Darmadi menegaskan perlu ada penjelasan resmi terkait akar permasalahan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Masalahnya apa? Kami dewan harus tahu. Persoalan gaji tidak bisa seperti ini,” tegasnya.
Keterlambatan pembayaran ini menjadi perhatian serius karena para bidan P3K merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat. Mereka tetap bekerja sebagaimana mestinya, meski hak finansial mereka belum direalisasikan.
DPRD PALI menyatakan akan melakukan pengawasan dan meminta klarifikasi lebih mendalam dari dinas terkait untuk memastikan transparansi pengelolaan anggaran serta kepastian waktu pembayaran.
Hingga berita ini diturunkan, para bidan masih menunggu kejelasan pencairan hak mereka.
Rehan















