MOROWALI, SULTENG – Tujuh orang petugas Danru Security PT Metal Smeltindo Selaras (PT MSS) di Kecamatan Bungku Pesisir mendadak diputus hubungan kerja per Senin, 7 September 2026. Pemecatan tersebut dinilai tidak rasional dan tanpa dasar yang jelas oleh para pekerja.
Hal ini disampaikan Rustam yang mewakili 7 orang security yang terkena PHK, Senin 07 September 2026 malam. Menurutnya pemecatan dilakukan secara tiba-tiba tanpa adanya pemberitahuan dan dialog terlebih dahulu.
“Teman-teman minta agar Manager Security supaya digeser saudara. Ini semua setingan Bu Ayu sama Pak Fuji Hartono,” tegas Rustam melalui pesan WhatsApp kepada media, pukul 19.00 WITA.
Upaya konfirmasi juga telah dilakukan awak media kepada Ibu Ayu selaku Humas PT MSS yang juga merangkap HRD melalui nomor WhatsApp pribadinya 081241xxxxxx. Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan tersebut belum mendapat jawaban maupun klarifikasi.
“Kami sudah coba hubungi Ibu Ayu selaku Humas. Tapi tidak ada jawaban. Padahal kami butuh kejelasan kenapa 7 orang Danru langsung di-PHK,” ujar Rustam.
Para pekerja menuding ada “permainan” di balik PHK massal ini. Mereka secara tegas meminta Manager Security atas nama Fuji Hartono untuk dievaluasi dan digeser dari jabatannya karena dinilai tidak lagi layak memimpin.
Di tengah tuntutan kejelasan, para pekerja juga menyoroti dasar kompensasi PHK. Berdasarkan dokumen internal perusahaan tertanggal 14 Juli 2026 yang diterima media, PHK karena efisiensi perusahaan dengan kondisi merugi menggunakan “FAKTOR PENGALI 0,5″ sesuai Pasal 43 ayat 1 huruf a.
Dokumen tersebut juga merinci perhitungan Uang Penghargaan Masa Kerja – UPMK dengan faktor pengali “0” dan “2” tergantung masa kerja. Namun hingga kini pihak perusahaan belum menjelaskan, 7 Danru yang di-PHK masuk kategori yang mana dan apakah hak-haknya sudah dipenuhi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Manajemen PT Metal Smeltindo Selaras belum memberikan keterangan resmi terkait alasan PHK 7 Danru Security dan tudingan adanya setingan dari internal perusahaan. Para pekerja berharap manajemen PT MSS segera membuka ruang dialog dan menjelaskan dasar pemecatan 7 orang tersebut secara transparan.
(Redaksi/ Whatsapp : 081371835194)


