Brebes, rakyatbersuara.com- Pemerintah Desa Plompong, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2025. Acara ini berlangsung di Balai Desa Plompong pada Kamis (30/1/2025).
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025, Pemerintah Desa Plompong mengalokasikan bantuan untuk 25 keluarga penerima manfaat (KPM). Musyawarah ini bertujuan memastikan bantuan tepat sasaran dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kepala Desa Plompong, Suyatno melalui.Carik Plompong Darto dalam sambutannya menegaskan komitmen pemerintah desa untuk menyalurkan BLT Dana Desa secara transparan dan adil. “Kami berharap bantuan ini bisa meringankan beban ekonomi masyarakat yang membutuhkan serta digunakan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Camat Sirampog, Slamet Raharjo SIP.M.SI, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Desa Plompong dalam menyelenggarakan musyawarah ini. Ia menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah desa dan pihak terkait agar program BLT berjalan lancar dan sesuai peraturan.
Musdesus ini dihadiri oleh jajaran Forkompimcam, perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh agama (Toga), tokoh masyarakat (Tomas), serta seluruh Ketua RT dan RW, BPD, LPM, dan tamu undangan lainnya.
Dengan ditetapkannya 25 KPM BLT Dana Desa Tahun 2025, Pemerintah Desa Plompong berharap bantuan ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mengurangi dampak ekonomi yang dihadapi warga kurang mampu. (Heru Mustofa)