Koba Bangka Tengah, rakyatbersuara.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah menggelar Rapat Paripurna Peresmian Pengangkatan dan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Bangka Tengah Masa Jabatan 2024 – 2029 bertempat di Gedung Serba Guna Kabupaten Bangka Tengah, Selasa (17/09/2024).
Sebanyak 30 orang anggota DPRD Kabupaten Bangka Tengah hasil Pemilu legislatif pada Februari 2024 ini diangkat sumpah dan janjinya dipandu oleh Kepala Pengadilan Negeri Koba, Derit Werdingsih. Setelah itu, dilakukan penandatangan berita acara, penyematan pin, dan penyerahan surat keputusan jabatan.
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman menyampaikan ucapan selamat kepada anggota DPRD yang baru dilantik.
“Alhamdulillah, teman-teman DPRD Bateng resmi dilantik dan dikukuhkan. Saya selaku Bupati berharap kita bisa menjalin kolaborasi dan sinergi yang baik sesuai dengan fungsi DPRD, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan untuk membawa Bangka Tengah semakin maju,” ucap Algafry.
Ia juga mengatakan bahwa akan ada beberapa tugas yang harus segera dilaksanakan setelah pelantikan ini.
“Tugas pertama yang harus dilakukan adalah segera membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di bawah pimpinan DPRD sementara karena dalam waktu dekat kita akan melakukan pembahasan APBD 2025. Kalau sampai AKD telat, itu akan menghambat proses penetapan APBD 2025, jadi setelah AKD diparipurnakan, kemudian langsung paripurna definitif pimpinan dewan, dan langsung pembahasan APBD 2025. Target saya November sudah selesai,” ungkap Algafry.
Sementara itu, Maya Dwie Kusumah (38), salah seorang anggota DPRD Bateng dari Partai Golkar menyampaikan ungkapan rasa syukurnya atas pelantikan kali ini.
“Semoga ke depan di masa jabatan saya, insyaallah saya bisa lebih bermanfaat lagi di masyarakat, bisa menuangkan saran dan ide saya untuk pembangunan di Bangka Tengah ini dan semoga amanah,” tutur Maya.
Adapun penetapan pimpinan sementara ini berdasarkan Undang-Undang No.7 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPRD pasal 335 ayat 1 dan 2 bahwa pimpinan DPRD Kabupaten/Kota yang belum terbentuk, dipimpin oleh pimpinan sementara yang terdiri atas Ketua dan Wakil Ketua Sementara yang berasal dari dua partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua di DPRD Kabupaten/Kota.
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor: 188.44/451/I/2024 tanggal 10 September 2024, anggota DPRD Bateng Masa Jabatan 2024-2029 yang resmi diangkat hari ini, yakni Indrawati (PKB), Roni Pahrizal (Gerindra), Indra Gunawan (PDIP), Syamsu Hairil (PDIP), Eva Kirana (Golkar), Maya Dwie Kusumah (Golkar), Palmulip (Golkar), Endang Setiawan (Nasdem), Firmansyah (PKS), Budi Darma (Demokrat), Wika Estiyadi (PPP), Gunarsyah (PKB), Jumri (Gerindra), Rahmat Sumantri (Gerindra), Suhendra Sultan Al Alif (PDIP), Edi Purwanto (PDIP), Jumrah Toha (Golkar), Firmansyah (Nasdem), Hidayat (PKS), Darsono (Demokrat), Subandri (PPP), Wahidah (PKB), Anandar (Gerindra), Korari Suwondo (PDIP), Gaung Legian (PDIP), Batianus (Golkar), Murzana (Golkar), Darma (Nasdem), Restu Given S (PAN), dan Muchlis (PPP).
Turut hadir dalam kegiatan ini, yakni Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Wakil Bupati Bangka Tengah, Forkopimda Bangka Tengah, Ketua PKK Kabupaten Bangka Tengah, dan Kepala OPD Bateng.(Ahmad)