Brebes, Rakyat Bersuara.Com – Pemerintah Desa Wanatirta, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, melaksanakan pengukuhan ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta sosialisasi panitia seleksi perangkat desa yang kosong pada Senin, 4 November 2024. Acara berlangsung di aula desa Wanatirta dan dihadiri oleh Kepala Desa Wanatirta, Camat Paguyangan, serta tokoh masyarakat setempat. Dalam kesempatan ini, Kepala Desa Wanatirta, Darto, SH, juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada panitia penjaringan dan penyaringan perangkat desa.
Kepala Desa Wanatirta, Darto, SH, menegaskan bahwa pembentukan panitia seleksi ini bertujuan untuk menjamin proses seleksi perangkat desa yang transparan dan sesuai regulasi. “Dengan adanya panitia seleksi, kami berharap proses penjaringan perangkat desa dilakukan secara terbuka dan profesional,” ungkapnya. Ia mendorong masyarakat untuk berperan aktif mendukung pembangunan dan perkembangan Desa Wanatirta ke arah yang lebih baik.
Camat Paguyangan, Suripudin, S.Kep., MM, yang turut hadir, menekankan pentingnya transparansi dalam tata kelola pemerintahan desa, termasuk dalam rekrutmen perangkat desa. “Semua proses sekarang harus sesuai regulasi yang ada. Tidak seperti dulu di mana perangkat desa bisa diangkat hanya berdasarkan kedekatan. Mekanisme seleksi kini harus mempertimbangkan kualifikasi dan keterampilan, termasuk keahlian di bidang komputer,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa perangkat desa terpilih diharapkan memberikan pelayanan berkualitas dan profesional kepada masyarakat.
Mendukung proses seleksi yang sesuai undang-undang, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Wanatirta, Mardiyanto, S.Ag., MM, berharap perangkat desa yang baru nanti mampu memberikan pelayanan optimal. “Kami berharap proses penjaringan ini menghasilkan perangkat desa yang benar-benar berkualitas, baik dari segi pengetahuan maupun keterampilan pelayanan,” ujarnya.
Di sisi lain, Ketua BUMDes Wanatirta yang baru, Khamim, S.Pd.I., MM.Pd., memperkenalkan visi pengembangan usaha BUMDes “Bangkit Bergerak” yang berlandaskan Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2024. BUMDes ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan bersama melalui pengelolaan berbagai unit usaha. Beberapa unit usaha yang telah berjalan meliputi pengelolaan sampah dan pemanfaatan ruko.
Khamim juga menyampaikan rencana pengembangan usaha baru, seperti pengemasan air minum, unit simpan pinjam dengan jasa konvensional, dan pemanfaatan lahan pertanian untuk tanaman hasil bumi yang potensial, termasuk kacang hijau, kedelai, dan kopi.
Dengan pengukuhan dan sosialisasi ini, Desa Wanatirta menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan masyarakat serta mendorong pembangunan desa yang lebih maju dan transparan. Pungkasnya. (HERU)