Example 728x250

Pemutihan Pajak Kendaraan, Gubernur Babel: Bentuk Keberpihakan kepada Rakyat

Bangka Belitung, Rakyatbersuara.com- Gubernur Babel Hidayat Arsani kembali memberlakukan program Pemutihan Pajak Kendaraan dimulai 1 Mei sampai 31 Juli 2025. Program ini untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan dan bentuk keberpihakan Pemerintah Daerah kepada rakyat Babel.

“Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ini adalah bentuk nyata dari empati dan keberpihakan kami. Denda-denda yang menumpuk akan kami hapuskan. Kami buka kembali jalan bagi masyarakat untuk tertib tanpa harus terbebani,” jelas Gubernur Hidayat Arsani dalam akun resmi medsosnya.

Sebagai Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani sangat memahami bahwa setiap keluarga sedang berjuang. Harga kebutuhan meningkat, roda perekonomian masih mencari keseimbangan, dan tidak sedikit yang tertinggal dalam kewajiban pajaknya. Untuk itu pemerintah hadir bukan hanya dengan kata-kata, namun dengan tindakan nyata.

“Ini bukan sekedar menghapus denda, ini adalah mengembalikan kepercayaan dan memberi ruang bernapas bagi rakyat yang ingin taat, tapi sempat terhambat,”lanjutnya.

Pemutihan Pajak Kendaraan ini memberi keringanan antara lain dibebaskan dari pokok tunggakan pajak kendaraan, bebas denda kendaraan, bebas pajak progresif, dan bea balik nama (mutasi kendaraan).

Ahmad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250