NIAS BARAT, RakyatBersuara.Com – Ratusan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lulus seleksi Formasi 2024 mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Nias Barat pada Selasa (2/9). Kedatangan mereka bertujuan untuk mendesak pemerintah daerah agar segera menerbitkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka.
Audensi ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Nias Barat, Kevin KP Waruwu, S.H., beserta beberapa anggota DPRD lainnya di ruang pertemuan lantai 2. Para PPPK yang hadir ini merupakan bagian dari 307 orang yang telah dinyatakan lulus seleksi melalui sistem CAT BKD, terdiri dari tenaga guru, kesehatan, dan teknis.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan PPPK menyampaikan harapan agar NIP mereka segera diusulkan dan SK pengangkatan diterbitkan paling lambat tanggal 10 September 2025. Mereka menegaskan bahwa penerbitan SK adalah hak mereka setelah dinyatakan lulus seleksi.
Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD Nias Barat, Kevin KP Waruwu, mengakui adanya keterlambatan. Ia menjelaskan bahwa seharusnya SK pengangkatan PPPK Tahap I sudah terbit pada bulan Agustus 2025, karena hal tersebut bersifat wajib. Kevin juga menambahkan bahwa anggaran gaji untuk PPPK mulai bulan Agustus hingga Desember 2025 sudah tersedia melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat. Untuk anggaran tahun 2026, akan dibahas kemudian.
Kevin KP Waruwu berjanji akan segera menemui Bupati Nias Barat untuk menyampaikan aspirasi para PPPK dan meminta agar proses pengusulan NIP serta penerbitan SK pengangkatan bagi yang telah lulus Formasi 2024 dapat segera dilakukan. (Krisman)