Example 728x250

SKANDAL MOROWALI: PT MMP-BCPM Diduga Injak Hak Buruh! Ratusan Karyawan Mogok, Tuntut Setop Intimidasi & Langgar Aturan

Morowali— Bobroknya tata kelola PT Mitra Mineral Perkasa (MMP) di bawah PT Bima Cakra Perkasa Mineralindo (BCPM) akhirnya meledak. Ratusan buruh muak dan menggelar rapat akbar di Desa Laroenai, Bungku Pesisir, Sabtu malam. Mereka mogok kerja sambil teriak: hentikan intimidasi!

“Yang dibahas malam ini masalah mogok kerja. Karyawan minta agar tidak terjadi intimidasi dari pihak Perusahaan PT MMP-PT BCPM,” tegas Rustam, pendamping buruh, di tengah kerumunan massa yang marah, Sabtu(30/05/2026)

Lebih dari 100 karyawan bersumpah mogok tak berhenti sebelum perusahaan berhenti menekan buruh.

TIGA DOSA BESAR PT MMP-BCPM DIBONGKAR BURUH

Rustam membeberkan dugaan pelanggaran yang keterlaluan:

1. Kontrak Bodong, Buruh Ditipu

“Kontrak tidak ada legalitas hukum karena tidak dibubuhi materai. Tanpa materai, kontrak itu tidak sah. Ini jelas merugikan karyawan,” bongkar Rustam. Diduga perusahaan sengaja main kotor agar lepas tanggung jawab.

2. Peras Tenaga Kerja Lewati Batas

Janji di kertas 40 jam/minggu. Realita? Buruh diperas 49 jam. 9 jam kerja ekstra tanpa kejelasan upah lembur. Ini perbudakan modern.

3. Kangkangi Aturan Upah 2026

“Besik belum naik sampai hari ini. Padahal aturan 2026 seharusnya sudah berlaku. Tidak ada kenaikan sama sekali,” kata Rustam geram. Saat perusahaan lain patuh, PT MMP-BCPM diduga sengaja tahan hak buruh.

HUMAS PT BCM NGUMPET, TAK BERANI TANGGUNG JAWAB

Paling memalukan, Prisilia selaku Humas Eksternal PT BCM bungkam. Dikonfirmasi lewat WhatsApp, tak ada jawaban hingga berita ini naik. Lepas tangan saat buruhnya menjerit.

Jika PT MMP-BCPM terus menutup mata atas dugaan intimidasi, kontrak ilegal, pemerasan jam kerja, dan pengingkaran upah, gelombang mogok dipastikan membesar. Publik menanti: berani tidak perusahaan ini transparan, atau pilih terus injak buruh?

 

Catatan: Berita ini disusun berdasar keterangan narasumber Rustam. PT MMP-BCPM masih punya hak jawab.

 

(Yohanes /Whatsapp : 081371835194)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250