Morowali — Program kebanggaan Pemkab Morowali untuk mengangkat Industri Kecil dan Menengah lewat Sentra IKM justru berujung petaka. Alih-alih menggerakkan ekonomi rakyat, proyek miliaran itu kini menyeret nama baik daerah ke jurang kerugian negara.
Temuan ini juga dibongkar Ikatan Mahasiswa Sulawesi Tengah – Makassar (IMA Sulteng – Makassar), Afdal Saputra. Jumat (31/07/2026).
Harapan besar yang dibiayai dari APBN itu tersandung keras setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan borok di Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Morowali TA 2025.
Rp2,13 Miliar Uang Negara Menggantung
Dalam LHP BPK Nomor 28.A/T/LHP/DJPKN-VL.PLU/PPD 01/05/2026 tanggal 25 Mei 2026, BPK memvonis tegas: “Realisasi tidak sesuai ketentuan.”
Proyek Belanja Modal Peralatan dan Mesin yang dikerjakan CV. PAKARESO JAYA ini awalnya mencatat kerugian negara Rp2,23 miliar. Meski sempat dikembalikan Rp100 juta sebelum LHP terbit, sisa utang Rp2,13 miliar hingga kini masih menggantung.
Angka itu bukan kecil. Setara biaya infrastruktur pendukung IKM untuk 3 kecamatan. Dana yang harusnya jadi napas ratusan pengusaha kecil, kini diduga mengendap di pihak ketiga.
WTP Melayang, WDP Jadi Tamparan
Akibat skandal ini, predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang dikejar Pemkab Morowali harus kandas. LKPD Morowali TA 2025 hanya mampu meraih Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
BPK juga menyorot lemahnya Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan rendahnya kepatuhan regulasi di Disdagperin. Bupati Morowali pun diperintahkan segera menagih dan menyetor sisa Rp2,13 miliar ke Kas Daerah.
Dalih “Warisan” dan Tanda Tanya Besar
Saat dikonfirmasi Kamis (30/07/2026), Kepala Disdagperin Morowali, Amir Aminudin, tidak membantah temuan BPK. Ia berdalih baru menjabat Oktober 2025, saat proyek sudah berjalan.
“Tugas saya hanya memerintahkan bayar setelah pengurus barang menyatakan lengkap. Rp100 juta sudah disetor CV. PAKARESO JAYA sebelum LHP. Untuk kerusakan itu tanggung jawab rekanan,” ujar Amir membela diri.
Pembelaan itu justru memunculkan pertanyaan publik: Lalu siapa yang bertanggung jawab atas kelalaian sejak perencanaan dan verifikasi awal? Kapan uang rakyat itu kembali utuh?
Kini bola panas ada di tangan Pemkab Morowali. Publik tidak butuh lagi jawaban formalitas di atas kertas. Yang ditunggu adalah tindakan nyata dan kepastian kembalinya setiap rupiah uang rakyat. (*)


