Morowali — Setelah 2 tahun jadi tanda tanya, misteri hilangnya Paramita Titania Angelina alias Mita, gadis asal Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, akhirnya terbongkar.
Polisi menyebut ini kasus pembunuhan. Lokasinya di Jalur Seba-Seba, Desa Ululere, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali.
Pengungkapan ini adalah hasil kerja gabungan Polres Wajo, Polres Mamuju, dan Polres Morowali. Satu nama yang diamankan: A alias LMP, 37 tahun. Dia bukan orang lain. Dia sopir mobil travel yang membawa Mita dari Wajo menuju Morowali.
Terduga pelaku ditangkap Sabtu, 8 Agustus 2026 sekitar pukul 21.30 WITA di Dusun Mau, Desa Battuada, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Wawan Kurnadi, http://S.Tr.K., S.I.K. membeberkan kronologi mengerikan itu. Peristiwa terjadi 22 Juli 2024 sekitar pukul 16.30 WITA.
Saat itu korban naik travel sendirian. Di dalam mobil hanya ada Mita dan terduga pelaku.
“Saat itu di dalam mobil hanya ada Mita dan terduga pelaku. Terduga pelaku sakit hati dengan kata-kata Mita yang sedang mengobrol melalui telepon, sehingga terduga pelaku menghantam korban menggunakan kunci roda di bagian belakang leher sebanyak satu kali,” ujar AKP Wawan, Senin 10/8/2026.
Setelah melihat Mita tidak bergerak, pelaku menghentikan mobil dan menurunkan korban. Memastikan korban sudah tidak bernapas, tubuh Mita lalu dibungkus pakai hammock atau buaian gantung warna biru, dimasukkan ke karung putih, lalu dibuang ke jurang di Jalur Seba-Seba untuk menghilangkan jejak.
“Untuk menghilangkan jejak, terduga pelaku mengambil dua unit handphone Android dan satu buah dompet berisi ATM BRI dan ATM BNI. Selanjutnya pria tersebut melanjutkan perjalanan,” ungkap AKP Wawan.
Dua tahun buron, jejak pelaku akhirnya terendus. Melalui penyelidikan dan pelacakan, tim Resmob Polres Wajo, Polres Mamuju, dan Polres Morowali berhasil menciduknya di Mamuju.
“Walaupun sempat melarikan diri, pihak kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku. Ia juga menyatakan keinginannya untuk menyerahkan diri dan mengakui telah menghilangkan nyawa Mita,” bebernya.
Tidak berhenti di situ. Berdasarkan pengakuan pelaku, tim langsung menyisir Jalur Seba-Seba.
Sabtu, 8 Agustus 2026 sekitar pukul 17.00 WITA, jenazah Mita akhirnya ditemukan di jurang kawasan Desa Ululere, Kecamatan Bungku Timur. Jenazah langsung dievakuasi ke rumah sakit untuk autopsi guna memastikan penyebab kematian.
Misteri 2 tahun yang menghantui keluarga Mita kini terjawab. Polisi masih terus mendalami kasus ini, melengkapi alat bukti dan memeriksa terduga pelaku.
Kini A alias LMP harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.(*)


