Example 728x250

MENJABAT TANPA MERAKYAT: ALIANSI MAHASISWA CAP DPRD POSO INKOMPETEN

Poso— Dua kali rapat, nol kepastian. Aliansi Mahasiswa dan Organisasi Daerah Kabupaten Poso menuding anggota DPRD setempat gagal menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi. Tuduhan itu mengemuka setelah dua Rapat Dengar Pendapat berakhir buntu.

RDP pertama digelar 18 Mei 2026 di ruang Ketua DPRD Poso. Hadir Ketua DPRD, Ketua Komisi I, Ketua Komisi II, Anggota Komisi III, dan sejumlah anggota dewan lain. Aliansi datang membawa tiga isu krusial: pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Mereka meminta Organisasi Perangkat Daerah dihadirkan untuk menjawab langsung.

Alih-alih solusi, DPRD justru menolak. Alasannya: tata tertib. “Kami butuh kepastian, bukan tatib,” kata seorang peserta RDP yang enggan disebut namanya.

Sebulan kemudian, 18 Juni 2026, RDP kedua digelar di Ruang Sidang Utama. Hasilnya sama. Berita acara sudah diteken Ketua DPRD. Tapi poin-poin tuntutan sebelumnya tak satu pun terjawab. Kolektivitas dewan dipertanyakan.

Koordinator lapangan aliansi, Muh Taufiq Hidayah. S, kembali mendesak kehadiran OPD. Lagi-lagi ditolak. Pimpinan RDP saat itu Romy S. Alimin, S.E., Achmar Haerullah, http://S.AP., http://M.AP., dan Vivin Baso Ali bersikukuh pada tatib.

“Kalau berlandaskan tatib, kami justru bisa minta OPD hadir. UU MD3 Pasal 73 Nomor 2 Tahun 2018 jelas mengatur itu,” kata Taufiq. “Tapi pimpinan bilang tatib dibuat berdasar UU MD3. Artinya mereka sendiri tak paham UU dan tatib yang mereka buat.”

Menurut Taufiq, prosedur yang ditempuh aliansi sudah sesuai aturan. Yang keliru justru DPRD yang tidak kooperatif. “Alih-alih diskusi yang menghasilkan solusi konkret, forum RDP sama sekali tak punya arah,” ujarnya dengan nada kecewa.

Taufiq menyebut RDP itu sebagai teguran keras. “Banyak problem di sektor pendidikan, ekonomi, dan kesehatan Poso. Ini hal fundamental. Katanya wakil rakyat, tapi kebijakan untuk rakyat dikesampingkan. Bahkan tidak dipedulikan,” tegasnya.

Tiga poin yang disodorkan aliansi menyangkut hajat hidup orang banyak. Namun hingga dua kali RDP, tak ada satu pun jawaban tuntas dari dewan. Yang muncul justru dalih prosedural.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Ketua DPRD Poso maupun tiga pimpinan RDP yang disebut aliansi.

Dewan bersidang, rakyat tak dianggap. Tatib dijadikan tameng, UU dipelintir. Di Poso, kursi dewan masih ada. Fungsinya yang hilang.

 

 

 

Redaksi / Whatsapp : 081371835194)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250